if(document.location.protocol=='http:'){ var Tynt=Tynt||[];Tynt.push('bDhfOAgKGr4ldqadbi-bnq'); (function(){var s=document.createElement('script');s.async="async";s.type="text/javascript";s.src='http://tcr.tynt.com/ti.js';var h=document.getElementsByTagName('script')[0];h.parentNode.insertBefore(s,h);})(); } Tata Ruang : antara kepentingan & konservasionisme | Warung Soto Banjar

Senin, 07 Desember 2009

Tata Ruang : antara kepentingan & konservasionisme


Beberapa hari yang lalu teman bercerita tentang konsep Tata Ruang dan kegunaannya. Wah, sangat menarik paparan yang diberikannya kepada ku. Diskusipun tambah rame ketika pengalaman2 serta isu yang berredar tentang Konsep Tata Ruang tersebut.



Sekarang masyarakat umum hampir sudah sering mengenal istilah Rencana Tata Ruang Wilayah Propinsi (RTRWP), kabupaten atau tingkat Nasional sekalipun. Di pasar, di tempat ojek apalagi di kantor2 pemerintahan & kantor swasta. Kenapa...? Ini salah satu bukti kekuatan media yang sudah sangat berkembang pesat sekaligus sumbangsih media sebagai sumber informasi dan pendidikan. Walaupun pengertian yang kami pahami mungkin masih sangat jauh dari pengertian para konseptor mengenai Tata Ruang itu sendiri. Tulisan ini tidak mengupas secara teknis mengenai pembagian kawasan2 berdasarkan fungsi dan peruntukannya, namun tulisan ini hanya mengupas kenyataan yang kita hadapi di masyarakat akibat konsep tata ruang yang ada.

Yang Menarik Sekaligus Menakutkan
Di lingkungan masyarakat awam, bila ingat RTRWP atau Tata Ruang mereka selalu ingat betapa banyaknya oknum pengusaha & oknum pejabat sebagai pemberi izin yang sudah masuk 'Hotel Prodeo'. Masalah alih fungsi kawasan, pemberian izin yang tidak sesuai dengan peruntukan Tata Ruang yang sudah dituangkan dalam surat keputusan. Dalam pemberitaan sering kali diinformasikan bahwa 'pelaksanaan investasi' penggunaan kawasan kebanyakan tertunda bahkan mentok akibat belum adanya Rencana Tata Ruang yang disetujui oleh Pusat. Padahal bidang bisinis yang paling banyak terkena imbasnya adalah bisnis yang penyerapan tenaga kerjanya banyak (padat karya) seperti perkebunan dan pertambangan.

Antara Kepentingan & Konservasionisme
Dari beberapa diskusi dan pembicaraan dimeja makan atau informasi angin lalu yang didengar bahwa penyusunan Rencana Tata Ruang sangatlah kental dengan kepentingan kelompok2 tertentu. Mungkin karena menyangkut penggunaan dan penguasaan sebuah wilayah atau bahkan lebih dari itu mungkin ada sebuah kepentingan bisnis, yah hal ini terasa sekali kalo dilihat kasus2 di wilayah yang sumber daya alamnya kaya.Disisi lain, konsep Tata Ruang perlu diberi apresiasi positif, secara teori dan kenyataan yang sudah kita alami adalah akibat bijaknya kita terhadap pengelolaan lingkungan. Namun, kadang konsep Tata Ruang yang sudah disahkan sekalipun dalam skala kecil sering dilanggar. Misalnya : banyaknya perumahan yang lahan pekarangan disemen, sehingga air hujan yang jatuh ke tanah langsung meluncur dipermukaan tanpa adanya proses penyerapan masuk kedalam tanah kembali.Untuk itu yang kita perlukan sama2 adalah sebuah keikhlasan dan keterbukaan untuk bisa mengantisipasi kedepannya dalam jangka waktu tertentu sesuai umur Tata Ruang yang disahkan. Jangan jadikan masyarakat 'kambing hitam' kalau hanya ingin merubah kawasan lindung menjadi kawasan bisnis, kecuali fakta2 yang mendukung perubahan itu memang sangat diperlukan untuk kepentingan masyakar tersebut. Yang jelas Tata Ruang yang telah disahkan sekalipun dan sudah dipasang perangkat2 hukumnya masih banyak yang bisa di'atur'. Tinggal kembali kepada diri kita sendiri. Sudahkah kita mengatur lingkungan rumah kita sebagai lingkungan terkecil yang indah, nyaman dan sesuai dengan karakteristik alamnya..?mudah-mudahan. Amin.

0 comments:

Posting Komentar